Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara

    Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara
    Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara
    Sukabumi - Dalam sebuah pengungkapan, Polres Sukabumi berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menegaskan keseriusan Polres Sukabumi dalam menangani kasus ini. Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo menyatakan, "Kami telah berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat. Tidak hanya satu atau dua kejadian, tetapi kami berhasil mengidentifikasi sejumlah titik kejadian di wilayah Kabupaten Sukabumi." Ungkap AKBP Tony Prasetyo. AKP Ali Jupri menjalaskan kepada awak media, "Awalnya Tersangka A dengan Tersangka S telah sampai di Kp. Baru Ds. Panumbangan Kec. Jampang Tengah pada hari Sabtu langgal 20 januari 2024 dengan di antar oleh P (DPO) yang dimana Tersangka A dengan S langsung berjalan mencari target, kemudian sebuah rumah yailu milik korban yang menjadi target tersangka A dan tersangka S untuk melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara tersangka A dan tersangka S masuk kedalam halaman parkiran rumah mlik korban lalu mengangkat 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade wama oren hitam dalam keadaan masih terkunci stang yang dimana posisi awalnya berada di halaman rumah. Tambah Kasat Reskrim Polres Sukabumi. Ipda Sapri Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi menambahkan kepada awak media, "lalu setelah itu tersangka A membobol rumah kunci kontak motor tersebut menggunakan Kunci palsu letter (T) namun tersangka A bersama tersangka S lidak langsung menghidupkan sepeda motor lersebut, Tersangka A dan Tersangka S mendorong dahulu motor tersebut dari rumah korban ke Jalan raya ulama sampai sekita 200 meter (dua ratus meter) lalu setelah itu tersangka A bersama tersangka S menghidupkan sepeda motor tersebut lalu pergi ke daerah Cibadak Kab.  Sukabumi. Ungkap Kanit Jatanras Polres sukabumi. Lebih lanjut, Kapolres Sukabumi juga menjelaskan, "Para pelaku menggunakan modus yang terorganisir dengan baik. Mereka tidak hanya mencuri sepeda motor, tetapi juga menjual barang curian tersebut di daerah tertentu. Namun, berkat kerja keras tim investigasi kami, para pelaku berhasil kami amankan." Para tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kapolres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak akan terulang di wilayah Kabupaten Sukabumi, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Motor Saepul Kembali, Polres Sukabumi Ungkap...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Bekuk Tiga Pelaku Perampokan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Kapolsek Parungkuda Bersama Muspika Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Siliwangi
    Kapolsek Palabuhanratu Hadiri Kegiatan Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kecamatan Palabuhanratu
    Polsek Caringin Polres Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pasca Pilkada Damai Melalui Sambang Warga
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Safari Subuh Berjamaah di Masjid Besar Nuruul Bayan oleh Polsek Kalapanunggal
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Laksanakan DDS dan Patroli Dialogis di Desa Mandrajaya
    Umar Sinaga: Salam Sepak Bola Salam Olah Raga Jangan Lupa Coblos Nomor 2 Asep Japar Andreas
    Polsek Caringin Polres Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pasca Pilkada Damai Melalui Sambang Warga
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Giat DDS dan Cooling System, Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Naylindung Polres Sukabumi Beri Himbauan Demi Ketentraman Bulan Suci Ramadhan
    Giat Sambang Satkamling Polsek Cisolok Polres Sukabumi Kembali Terjun ke Masyarakat
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Gegerbitung Himbau Warga Cijurey untuk Jaga Kamtibmas dan Waspada Terhadap Hoax Terkait Pemilu 2024
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Gelar Safari Subuh di Masjid Al-Huda untuk Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Ciengang Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Gelar Anjangsana dan DDS Warga

    Ikuti Kami