Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nyalindung. Kegiatan dimulai pukul 22:00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai.
Patroli ini dipimpin oleh BRIPKA Andi dan BRIPTU Aldi, yang menyisir beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Nyalindung, termasuk gudang logistik PPK Nyalindung serta lokasi keramaian dan pos ronda. Salah satu kegiatan penting dalam patroli ini adalah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling), yang bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) pada jam-jam rawan.
Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga setempat, menghimbau mereka untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Warga masyarakat yang ditemui menunjukkan pemahaman yang baik terhadap himbauan yang diberikan dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di wilayah tersebut.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi tetap kondusif dan tidak ditemukan gangguan Kamtibmas yang signifikan. Patroli Biru ini merupakan langkah nyata Polsek Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.